Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

deliserdang.bawaslu.go.id - KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bersama Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Deli Serdang, Perwakilan Partai Politik, Kodim 02/04 Deli Serdang, Perwakilan Polresta Deli Serdang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang di Aula Kantor KPUD Deli Serdang, Rabu (24/03/2021).

Agenda rapat ini membahas tindak lanjut Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Anggota KPUD Deli Serdang Divisi Program, Data dan Informasi, Relis Yanthy Panjaitan, mengatakan surat edaran KPU RI ini mengintruksikan untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang bertujuan untuk memperbarui data pemilih, seperti menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, pindah domisili, ganda, menjadi TNI/Polri dan lain-lain.

“Bukan hanya masyarakat tapi setiap elemen juga dapat menyampaikan tanggapannya secara langsung terkait daftar pemilih ini, misalnya di Kodim 02/04 Deli Serdang bisa berkoordinasi dengan KPUD Deli Serdang ketika ada tentara yang baru masuk atau pensiun namun masih terdaftar dalam DPT dengan cara, mengisi formulir tanggapan masyarakat dengan berkunjung langsung ke kantor KPUD Deli Serdang,” katanya

Tag
Berita