Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Ikuti Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan dari Bawaslu RI
|
Deli Serdang – Bawaslu Kabupaten Deli Serdang mengikuti kegiatan Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan serta pemetaan kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia. Bawaslu Kabupaten Deli Serdang turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas jajaran pengawas dalam melaksanakan pengawasan terhadap data pemilih secara berkelanjutan.
Sosialisasi membahas pelaksanaan uji petik dalam rangka pemetaan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Uji petik menjadi salah satu instrumen pengawasan Bawaslu untuk melakukan pencermatan dan verifikasi terhadap sebagian data pemilih guna melihat kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, uji petik merupakan metode pengawasan yang dilakukan terhadap sebagian data pemilih untuk memastikan akurasi data dalam penyusunan PDPB. Pelaksanaannya dapat memanfaatkan berbagai sumber data, termasuk hasil pengawasan Pemilu atau Pemilihan sebelumnya, data pemilih dari KPU maupun instansi berwenang, data PDPB, serta laporan atau pengaduan masyarakat.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI tersebut, jajaran pengawas mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pelaksanaan uji petik yang berbasis pada pemetaan kerawanan. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu Bawaslu menentukan fokus pengawasan berdasarkan potensi permasalahan yang dapat terjadi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Selain sebagai instrumen pengawasan, hasil uji petik juga menjadi bagian dari bahan pemetaan kerawanan untuk mendukung pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2029. Pemetaan tersebut diharapkan dapat menggambarkan pola dan karakteristik potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih secara lebih sistematis dan berbasis kondisi empiris di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Deli Serdang akan menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan memperkuat koordinasi dan pelaksanaan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Uji petik diharapkan mampu membantu jajaran pengawas dalam mengidentifikasi data yang perlu dicermati, diklarifikasi, maupun ditindaklanjuti.
Pengawasan terhadap DPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih yang berkualitas juga menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Deli Serdang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemutakhiran data pemilih serta melakukan pencegahan terhadap potensi kerawanan sejak dini.
Bawaslu Kabupaten Deli Serdang terus mengawal akurasi data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Deli Serdang