Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DELI SERDANG LAKUKAN PENERTIBAN APK YANG MELANGGAR

Foto Bersama Panwaslu Kecamatan ,lakukan Penertiban APK yang Melanggar

BAWASLU KABUPATEN DELI SERDANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK)/Atribut/Bahan Kampanye serta Alat Peraga Lainnya yang melanggar aturan pemasangan di wilayah kecamatan Beringin di wilayah Kabupaten Deli Serdang , Senin (13/10/2023).

Hasilnya, Bawaslu Kabupaten Deli Serdang bersama Panwaslu Kecamatan Beringin bekerjasama dengan Kapolsek Beringin , Danramil, Camat Beringin Kasi Trantib yang mentertibkan beberapa buah Alat Peraga Kampanye (APK)/Atribut/Bahan Kampanye/Alat Peraga Lainnya peserta Pemilu tahun 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Febryandi menyatakan bahwa, Alat Peraga Kampanye (APK)/Atribut/Bahan Kampanye serta Alat Peraga Lainnya yang ditertibkan terdiri dari spanduk, baliho, bendera, poster, stiker, dan alat peraga lainnya.  “Kami hanya akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK)/Atribut/Bahan Kampanye/Alat Peraga Lainnya yang melanggar, yakni pemasangan di tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana publik dan tanaman serta pohon,” terangnya.

Sebelum penertiban ini, menurut Febryandi sebenarnya pihaknya sudah sudah mengirimkan surat penurunan Alat Peraga Kampanye (APK)/Atribut/Bahan Kampanye/Alat Peraga Lainnya yang melanggar kepada masing – masing peserta Pemilu, dan pihaknya telah meminta agar peserta Pemilu dapat membuka sendiri Alat Peraga Kampanye (APK)/Atribut/Bahan Kampanye/Alat Peraga Lainnya yang terpasang karena melanggar tersebut.  

Kedepannya, Febryandi berharap Alat Peraga Kampanye (APK)/Atribut/Bahan Kampanye/Alat Peraga Lainnya yang dipasang oleh peserta Pemilu di Kabupaten Deli serdang dapat taat aturan dan prosedur.

#Humas-Datin Bawaslu Deli Serdang

Penulis dan Foto: Fadlan Rawi

Editor: Maya Rambey

Tag
Uncategorized