BAWASLU DELI SERDANG HADIRI UNDANGAN RAPAT KERJA TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU GELOMBANG II
|
#sahabatbawaslu, Selasa 21 November 2023, Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Sartua Tjarda AY Situmorang (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi) beserta Staff Divisi Penanganan Pelanggaran Chairul Fiqri Siregar, Finarsi Yuni Menghadiri Undangan Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang II yang dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 21 November 2023 bertempat Mercure Convention center ancol.
Kegiatan di buka oleh ketua Bawaslu ri yang di wakili oleh deputi bidang dukungan teknis bapak bayoni Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si.
Kegiatan ini banyak melakukan simulasi langsung tentang penanganan pelanggaran. Pada hari pertama peserta melakukan simulasi I membuat form A dan form B2. Lalu simulasi II membuat form B1 dan B3. Pada simulai III peserta membuat kajian awal. Simulasi IV peserta membuat berita acara klarifikasi dengan menyusun daftar pertanyaan. Setiap akhir simulasi peserta melakukan review yang di fasilitasi oleh ibu Safrida R Rasahan.
Pada kegiatan hari kedua peserta melakukan simulasi V Gakkumdu dengan metode simulasi kasus. Peserta membedah kasus dengan berperan masing-masing menjadi pihak dari bawaslu, penyidik dan kejaksaan untuk menyusun Berita Acara Pembahasan sentra gakkumdu.
Simulasi VI peserta melakukan simulasi sidang pelanggaran administrasi. Peserta berbagi peran untuk memerankan persidangan administrasi. Dan di lanjutkan dengan simulasi VII yaitu sidang acara cepat.
Pada simulasi terakhir yaitu simulasi VIII kajian dan putusan. Peserta melakukan review terhadap putusan administrasi dan langsung melakukan evaluasi keseluruhan kegiatan yang di fasilitasi oleh Kordinator tenaga ahli divisi penanganan pelanggaran bapak Dr. Bachtiar Baetal, SH. MH.
Koordinator penanganan pelanggaran bawaslu RI bapak Dr (can) Puadi S.Pd., MM memberikan arahan serta menutup kegiatan pada hari Selasa, 21 November 2023.
Penulis dan Foto: Maya Rambey
Editor: Maya Rambey