Deli Serdang Level I -Bawaslu Deli Serdang Adakan Rapat Internal Bersama Seluruh Staf
|
Bawaslu Deli Serdang - Berdasarkan Asesmen situasi Kabupaten Deli Serdang dari Kementrian Kesehatan bahwasanya Kabupaten Deli Serdang dinyatakan menjadi satu-satunya Kabupaten di Sumatera Utara yang ditetapkan berada Level I. Bawaslu Deli Serdang mengadakan Rapat Internal bersama seluruh Staf secara Tatap Muka untuk pertama kalinya setelah Piket beberapa bulan terakhir dikarenakan Situasi Pandemi Covid-19.
Rapat diadakan pada Hari Kamis Tanggal 23 September 2021 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang , dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Deli Serdang dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Deli Serdang serta seluruh staf.
Dibuka Oleh Koordinator Sekretariat Azwar dan kemudian dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Deli Serdang, Ali Sitorus. Beliau menyampaikan tentang Keaktifan Kinerja staf di Kantor selama Pandemi Covid -19 (Piket ) dan membahas mengenai Evaluasi Kinerja Staf untuk kedepannya.
“Evaluasi Kinerja para staf akan dinilai di akhir Tahun ini sesuai penilaian Koordinator Sekretariat dan Komisioner sesuai Tupoksi Staf masing-masing”, Sambung Dr.Aminuddin. Akan adanya Rencana Kerja kedepannya sebagai Bahan untuk Nilai Evaluasi Komisioner, dengan akan direncanakannya pembuatan Jurnal seluruh Tahapan Pemilu Bawaslu Kabupaten Deli Serdang yang sudah berlangsung Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2020.
“ Untuk menjaga loyalitas Kinerja Lembaga, kita harus mengetahui Visi dan Misi terlebih dahulu. Visi dan Misi itu dibuat dalam sebuah program kerja, dan kemudian akan di Evaluasi untuk selanjutnya akan dibuat Rencana Kerja Tindak Lanjut”, Erina menambahkan.
*TIM HUMAS