Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Rutin Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Bahas Implementasi SE Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026, Produksi Konten Edukatif Kepemiluan

rapat rutin
Rapat pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan, ASN, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus mematangkan konsep video yang akan diproduksi sebagai media edukasi kepada masyarakat dengan Tema Pemutakhiran Data Pemilih. Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek penting mulai dari penyusunan alur cerita (storyline), pembagian peran, teknik penyampaian pesan, hingga strategi penyebarluasan konten melalui berbagai platform media sosial Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. Seluruh proses dirancang agar menghasilkan video yang informatif, mudah dipahami, serta menarik bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Deli Serdang berharap masyarakat semakin memahami tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, serta terdorong untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Konten yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi media informasi, tetapi juga mampu membangun budaya demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan berkeadilan.

Bawaslu Kabupaten Deli Serdang berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam penyebarluasan informasi kepemiluan. Dengan memanfaatkan media digital secara optimal, Bawaslu berharap pesan-pesan edukasi dapat menjangkau lebih banyak kalangan, khususnya generasi muda, sehingga tercipta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi dan mengawal setiap proses pemilu secara bersama.