Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Umum Tahun 2024

deliserdang.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Deliserdang mengikuti acara Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 12 s.d 13 Juli 2024 di Grand City Hall.

Acara kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Ibu Lolly Suhenti S.Sos.I., MH. Dalam kata sambutannya Anggota Bawaslu RI Menyampaikan perubahan Peraturan Bawaslu mengenai Tata Pola Hubungan yang sebentar lagi akan di undang juga memberikan arahan kepada Bawaslu Se-Kab/Kota Sumatera Utara. Dan untuk tetap semangat melaksanakan tugas sebagai Pengawas Pemilu. Kemudian kegiatan ditutup oleh Ketua Bawaslu RI Bapak Rahmat Bagja, SH. LL. M dalam sambutannya beliau menyampaikan pengawas pemilu harus tetap mempunyai integritas yang tinggi serta profesional, jangan sempat pengawas pemilu terkena DKPP. Akhir dari Rapat  Koordinasi menghasilkan RKTL yaitu Bawaslu Kab/Kota Se-Sumatera Utara dapat mensimulasikan dan mempetakan kerawanan Pemilu dengan mendalami pasal pasal pada UU pemilu nomor 7 Tahun 2017.

Tag
Uncategorized