Lompat ke isi utama

Berita

Peran Aktif Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota

Sei Rampah, Bawaslu Sumut – Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota harus kreatif dan produktif menyampaikan informasi kepada masyarakat, tentang  fungsi dan tugas Bawaslu.

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Marwan mengatakan, kehumasan menjadi muara dari seluruh kegiatan di Bawaslu Sumut yang diinformasikan kepada masyarakat.

“Kemaslah informasi yang akan dipublikasikan dengan kreatifitas agar menarik minat pembaca, sehingga informasi tersebut tersampaikan dengan baik,” kata Marwan dalam pembukaan Rapat Evaluasi Kehumasan se-Sumut yang dilaksanakan di hotel Wong Rame, Kabupaten Serdang Bedagai, senin (9/11/2020).

Rapat Evaluasi Kehumasan se-Sumut berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 9 sampai 11 November 2020. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari sepuluh Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020. Delapan kabupaten yaitu, Langkat, Deli Serdang, Batu Bara,Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Padang Lawas Utara, Dairi, Padang lawas serta Kota Padangsidimpuan dan Tebing Tinggi.

Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi kinerja kehumasan serta mendorong agar humas di daerah lebih kreatif dan produktif dalam mengemas seluruh kegiatan dan mempublikasikannya ke masyarakat.

Kordiv Hukum & Datin, Henry Simon Sitinjak dalam sambutannya mengatakan, humas menjadi sarana yang dapat mempublikasikan kegiatan Bawaslu. Akan tetapi informasi yang disampaikan ke publik tidak hanya seremoni semata, akan tetapi informasi yang memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Informasi menjadi pengetahuan bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan pelanggaran bagi masyarakat maupun perserta pemilu. Misalkan, tindakan apa yang sudah dilakukan oleh Bawaslu terkait pelanggaran Pemilu,” katanya.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan perlunya pembekalan bagi kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumut, khususnya mengenai teknis pengelolaan dan publikasi informasi.

Kabbag Humas, Hukum dan Datin Bawaslu Sumut Amir Hamzah menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja kehumasan, sekaligus menginventarisir kendala yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Tag
Berita