Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan SDM Bawaslu Kabupaten Deli Serdang tentang Aprilkasi SRIKANDI

SRIKANDI

Deli Serdang, 15 Desember 2025 – Dalam rangka mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas administrasi kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung pada Senin (15/12) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan sumber daya manusia (SDM) diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, termasuk CPNS baru.

Acara dibuka pada pukul 14.00 WIB oleh Ketua Bawaslu Deli Serdang Febryandi Ginting S, dan dilanjutkan dengan Pemaparan Program Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Deli Serdang, Abdul Halim, dijelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem resmi pengelolaan surat-menyurat dan arsip digital.

Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Febryandi Ginting S, dalam sambutannya menekankan bahwa penggunaan aplikasi SRIKANDI bukan hanya rutinitas administratif, melainkan bagian dari Upaya tertib Administratif surat menyurat. “SRIKANDI memudahkan proses pembuatan surat, mempercepat pengarsipan, dan meningkatkan efisiensi koordinasi,” ungkapnya.

Pemaparan materi inti disampaikan Staf SDM Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, M. Nuh Hudawi Dalam presentasinya, menjelaskan dasar hukum penggunaan SRIKANDI yang mengacu pada instruksi Menteri PANRB, serta teknis penggunaan aplikasi berbasis web ini, mulai dari proses input surat, unggah dokumen, penggunaan tanda tangan elektronik, hingga simulasi penggunaan langsung.