Pantauan Bawaslu Kabupaten Deliserdang Pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Pada Pilkada Serentak Tahun 2020
|
Deliserdang, Pelaksanaan Pemungutan Suara dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 diikuti oleh Kabupaten/Kota Yang ikut dalam Pilkada Serentak Tahun 2020. Dalam hal ini Kabupaten Deli Serdang merupakan kabupaten yang berbatasan dengan empat kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020 yaitu antara lain Kota Medan, kabupaten Serdang Bedagai, Kota Binjai, dan Kabupaten Karo. Berdasarkan pantauan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan Protokol Covid 19. Berdasarkan pantauan di beberapa TPS di kota Medan, kondisi sangat tertib dan petugas menjalankan protokol Covid 19 kepada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya. Begitu juga dengan Kabupaten Serdang Bedagai, di beberapa TPS petugas dalam memberikan pelayanan begitu taat pada Prosedur yang ditetapkan, tetapi untuk beberapa TPS, sekira pukul 11.00 wib masyarakat belum menunjukkan antusiasnya untuk memberikan hak pilihnya.
TPS 11 Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang BedagaiKota Binjai yang terdiri dari lima kecamatan, tampak di beberapa TPS keadaan sangat tertib dan menjalankan Protokol Covid 19 dan Petugas di TPS juga sangat mengutamakan penggunaan masker pada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya. Salah seorang masyarakat kecamatan Binjai Barat di jalan Mancang, ibu Wina menuturkan “ Pelaksanan Pilkada Tahun ini sangat Dilematis, karena masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya diliputi rasa takut akan penyebaran Covid 19” demikian ujarnya