Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Rapat Koordinasi PPID Kab/Kota Se-Sumatera Utara

Bapak Marwan S, Ag. Komisioner Bawaslu Sumatera Utara
Zoom Daring Bawaslu Provinsi Sumatera Utara

Kegiatan ini di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 20 Mei 2020, rapat tersebut membahas tentang Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.

Pembuka dalam rapat PPID Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara dilaksakan oleh Bapak Marwan, S.Ag. dalam pembukaan tersebut Bapak Marwan, S.Ag Menjelaskan pengelolaan PPID lebih dimaksimalkan dalam hala keterbukaan informasi publik khususnya dalam hal pengawasan pada saat pilkada serentak tahun 2020.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Seluruh Kordiv Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Dengan pembicara Robinson Simbolon Sebagai Ketua Komisioner KIP Sumut dengan materi tentang memberikan Informasi ke Publik baik dan benar.

Menurut Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Deli Serdang, Erina Kartika Sari, SH "Keterbukaan Informasi Publik lebih menekankan pada ketersediaan data-data Pasangan Calon pada Pilkada serentak tahun 2020, dimana menurut pasal 18 UU No. 14 Tahun 2018 wajib memberikan data-data tersebut jika sudah berada dalam kompetisi Pilkada 2020".

Erina Kartika Sari, SH Bawaslu Deli Serdang
Tag
Berita