Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Deli Serdang Audensi dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Deli Serdang

Audensi

Jajaran Bawaslu Kabupaten Deli Serdang dan jajaran Badan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang berfoto bersama usai audiensi dalam rangka penguatan sinergi kelembagaan dan pendidikan politik.

Bawaslu Kabupaten Deli Serdang melakukan audiensi yang diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, KURNIA BOLONI SINAGA, S.STP, didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri serta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan dan Perwakilan (FKPP). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/4).

Dari pihak Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, audiensi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Febryandi Ginting S, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Zulkifli Lumbangaol, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Sri Afrina Harahap, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud silaturahmi antar lembaga sekaligus penguatan sinergi kelembagaan antara Bawaslu Kabupten Deli Serdang dan Badan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang, KURNIA BOLONI SINAGA, S.STP, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program kerja Bawaslu serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pendidikan politik. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menargetkan peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu mendatang melalui kolaborasi lintas pihak serta penguatan pendidikan politik di sekolah, kampus, dan kelompok rentan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting S, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus penguatan sinergi kelembagaan di masa non-tahapan Pemilu. Ia berharap kerja sama antara Bawaslu dan Badan Kesbangpol dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan demokrasi dan sosialisasi kepemiluan untuk membentuk pemilih yang cerdas dan berintegritas.