Lompat ke isi utama

Berita

Beraudiensi dengan Polresta Kabupaten Deli Serdang dan Polres Kota Binjai , Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Jalin Sinergitas Pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024.

deliserdangbawaslu.go.id- Bawaslu Kabupaten Deli Serdang melakukan Audiensi dengan Polresta Deli Serdang, Jumat, (29/07/22) dan beraudiensi ke  Polres Kota Binjai pada Senin (1/8/22) terkait  pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jelang Pemilu Serentak 2024. Dalam Kunjunga tersebut yang ikut serta yaitu  Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. Giat ini dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi Pembentukan Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Deliserdang yang terdiri dari empat wilayah Hukum yakni : Polresta kabupaten Deliserdang, Polrestabes Kota Medan, Polres Medan Belawan dan Polres Binjai.

Audiensi ini dilakukan untuk mewujudkan kesamaan strategi terkait tugas pokok dan fungsi serta jumlah anggota Sentra Gakkumdu di Kabupaten Deli Serdang sesuai  ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Bawaslu  Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Muhammad Ali Sitorus berharap agar seluruh pihak yang tergabung dalam sentra gakkumdu dapat bersinergi dan memiliki persamaan strategi dalam menegakkan hukum Pemilu.()

Tag
Uncategorized