Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN DELISERDANG DIDAULAT SEBAGAI TUAN RUMAH SOSIALISASI PENGEMBANGAN EDUKASI KAMPUNG PENGAWASAN BAWASLU SUMUT : Implementasikan Cita-Cita Bersama.

Bawaslu Sumut Sosialisasi Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif "Kampung Pengawasan" Rabu,(8/12/2021).(Foto/Ist)

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten  Deli Serdang, Rabu ,( 8/12/2021). Sosialisasi ini bertema Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif “Kampung Pengawasan”, Bawaslu  Kabupaten Deli Serdang sebagai salah satu kabupaten yang terpilih menjadi tuan rumah kegiatan ini menghadirkan Peserta dari beberapa warga  Masyarakat  dari berbagai Desa se-Kabupaten Deli Serdang .

Acara dibuka oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sumatera Utara ,Suhadi Sukendar Situmorang dan didampingi oleh Koodinator Divisi Pengawasan Bawaslu Deli Serdang , Siharlon Simbolon, serta Narasumber  Dosen FISIP USU /Kepala Kajian Pusat Desa , Agus Riady.

“Tujuan Pengembangan Edukasi Kampung Pengawasan untuk meciptakan efektifitas kegiatan pencegahan dan pengawas pemilu , memperkuat pera serta masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif,” jelas Suhadi.

Sementara itu, Agus Riady sebagai Narasumber pada acara tersebut menyampaikan bahwa Pengembangan Edukasi Kampung Pengawasan ini merupakan cara membangun Komunitas yang terkonsep di masyarakat . Juga sebagai konsep untuk membangun masyarakat sebagai pengawas pemilu yang aktif, serta diharapkan dari kegiatan ini dibuatlah sebuah pilot project untuk pengembangan kampung pengawasan yang bekerjasama dengan Fakultas Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Sumatera Utara, jelasnya.

Kendati demikian, Kata Suhadi, ini  merupakan Implementasi Cita-cita bersama untuk membangun Kampung Pengawasan dengan basis Komunitas yang berasal dari masyarakat desa dengan memberdayakan partisipasi pengawasan pemilu.

Harapannya , Partisipasi dan kesiapan  masyarakat  agar terbentuknya “Kampung Pengawasan”, karena proses partisipatif itu berasal dari Kesiapan dan Kemauan masyarakat ,tambahnya.

*HUMAS BAWASLU DELI SERDANG*

Tag
Uncategorized