Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Raih KIP Award 2025, Sebagai Predikat Badan Publik Informatif

KIP

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Ibu Sri Afrina Harahap, S.Psi.,M.Psi sebelah kanan didampingi Kordiv Penyelesaian Sengketa Informasi Provinsi Sumatera Utara, Bapak M. Syafii Sitorus, SH.,MH.,C.Med sebelah kiri , pada jumat (19/12/2025) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan

Deli Serdang, Bawaslu Kabupaten Deli Serdang menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara dengan meraih Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Predikat Badan Publik Informatif. 

Penghargaan diterima langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Ibu Sri Afrina Harahap, S.Psi.,M.Psi didampingi Kordiv Penyelesaian Sengketa Informasi Provinsi Sumatera Utara, Bapak M. Syafii Sitorus, SH.,MH.,C.Med , pada jumat (19/12/2025) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan.

kip2

Capaian tersebut menunjukkan keberlanjutan dan keberhasilan pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. Klasifikasi Informatif itu sendiri diberikan kepada badan publik yang dinilai mampu menyediakan layanan informasi secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan PPID yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola pengawasan pemilu. Penghargaan informatif yang diraih Bawaslu Kabupaten Deli Serdang ini menunjukkan keberhasilan lembaga dalam menjaga keterbukaan informasi publik.