Bawaslu Deli Serdang Kawal Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik Semester II Tahun 2025
|
Deli Serdang, deliserdang.bawaslu.go.id - Untuk memastikan data partai politik yang valid, akurat, dan mutakhir, Bawaslu Kabupaten Deli Serdang melakukan pengawasan sosialisasi serta memperkuat kerja sama dengan partai politik tingkat Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025.
Sosialisasi dihadiri Bawaslu Kabupaten Deli Serdang dan Partai Politik. Bawaslu Kabupaten Deli Serdang memastikan kehadiran dan peran pengawasan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari fungsi pencegahan dan pengawasan tahapan pemutakhiran data partai politik. Pengawasan ini penting untuk menjamin proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel.
Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Zulkifli Lumbangaol sebagai Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa memberi tanggapan agar Audiens kegiatan sosialisasi ini yang merupakan seluruh partai politik Kabupaten Deli Serdang agar bisa melaksanakan kewajibannya untuk memutakhirkan data-data yang berkenaan dengan partainya, meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, dan domisili kantor Sebelum tanggal 26 Desember 2025.