Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Deli Serdang adakan Sosialisasi tentang pengawasan Partisipatif dan penandatangan MoU dan MoA dengan Prodi Pemikiran Politik Islam Pascasarjana, Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam, UINSU

BAWASLU DELI SERDANG, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang adakan Sosialisasi tentang pengawasan Partisipatif dan penandatangan MoU dan MoA dengan Prodi Pemikiran Politik Islam Pascasarjana, Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam, UINSU dengan dihadiri oleh peserta mahasiswa / i dari berbagai jurusan di Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam dan Organisasi Intra Kampus dilaksanakan hari Senin (22/02/2021) di aula Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam.

Sekira pukul 11.00 WIB diskusi dimulai dan dibuka langsung oleh Dekan FUSI dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof. Muzakkir. Dalam sambutannya Prof. Muzakkir menyampaikan sosialisasi pengawasan dan penandatangan MoU dengan Prodi Pemikiran Politik Islam Pascasarjana diharapkan dapat melibatkan mahasiswa dalam pengawasan pemilu kedepannya nanti.

"Dilibatkan Mahasiswa dalam pengawasan partisipatif sebagai bagian dari peran mahasiswa serta menjadi edukasi,” ujar Prof. Muzakkir

Foto: Ketua Bawaslu Deli Serdang menerima Plakat dari Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan kerjasama Prof.Muzakkir

Dilain kesempatan Ketua Bawaslu Deli Serdang, Muhammad Ali Sitorus, S.Ag menyampaikan bahwa Bawaslu Deli Serdang siap untuk menjadi laboratorium penelitian bagi mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam, "Dalam kesempatan ini juga saya menyampaikan, bahwa kita masih dalam masa pandemi Covid-19 yang harus tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Tetap menerapkan protokol kesehatan , memakai masker dan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, juga menerapkan gaya hidup sehat. Kami(Bawaslu Deli Serdang) siap untuk menjalin kerjasama dengan Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam untuk menjadi laboratorium penelitian untuk teman-teman mahasiswa Ushuluddin”, ucapnya.

Setelah memaparkan bagaimana keterlibatan peran mahasiswa dalam fungsi pengawasan, pada sesi tanya jawab salah seorang mahasiswa bertanya tentang bagaimana peran dan fungsi Bawaslu itu sendiri dan pertanyaan itu langsung ditanggapi oleh pimpinan Bawaslu Deli Serdang.

"Peran dan Fungsi Bawaslu adalah mengawasi jalannya tahapan tahapan penyelenggaraan pilkada. Sehingga tidak ada pelanggaran pelanggaran yang terjadi. Mahasiswa juga harus mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif. Seperti melaporkan ke Bawaslu ketika ada terjadi pelanggaran pelanggaran pemilu" ujar Ketua Bawaslu Deli Serdang.

Dalam kegiatan ini hadir juga pimpinan Bawaslu Deli Serdang lainnya Dr. Aminuddin(Kordiv. OSDM), Asman Siagian, MH(Kordiv. Penyelesaian Sengketa), Siharlon Simbolon, S.Si(Kordiv. PHL) dan Ketua Jurusan Prodi Pemikiran Politik Islam Pascasarjana, Dr. Elly Warnisah Harahap, MA.

Humas Bawaslu Kabupaten Deli Serdang

Tag
Uncategorized