Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor Kampanye Rapat Umum, Bawaslu Deli Serdang : semua pihak yang terlibat dalam proses kampanye agar supaya betul betul mentaati peraturan

 Bawaslu Deli Serdang Hadiri Rakor Kampanye Rapat Umum

deliserdangbawaslu.go.id - Bawaslu Deli serdang  menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal Rapat Umum Kampanye Partai Politik pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Deli Serdang di Prima Hotel Kualanamu (19/01/2024).

Tampak hadir pada Kegiatan tersebut, Anggota KPU Deli Serdang , Kepolisian dari Polresta Deli Serdang, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polres Binjai, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Partai Politik Peserta Pemilu.

Pada Kesempatan tersebut, Bawaslu Deli Serdang menghimbau kepada masing- masing Pelaksana Kampanye Rapat Umum agar mematuhi ketentuan Perundang-undangan. Disamping itu juga, Bawaslu Deli Serdang mengingatkan agar pelaksana kampanye tidak melibatkan pihak-pihak yang di larang berdasarkan ketentuan Undang-Undang 7 Tahun 2017 dan PKPU tentang Tahapan Kampanye.

Bawaslu Deli Serdang berharap agar pelaksana Kampanye Rapat Umum mematuhi Ketentuan pasal 280 dan ketentuan lainnya agar berjalan aman dan damai.

Penulis dan Foto: Maya Rambey

Editor: Maya Rambey