Rapat Internal Evaluasi Pegawai Non PNS di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Deli Serdang
|
Deliserdang.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Internal tentang Evaluasi Pegawai Non PNS (PPNPNS), Selasa (22/12/2020) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Jln.Tanjung Garbus I No.288 Desa Jati sari Kecamatan Lubuk Pakam.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Muhammad Ali Sitorus, S.Ag dan di Ikuti oleh Anggota, Kordinator Sekretariat, BPP dan Seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Deli Serdang.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang , Azwar, S.STP,Msi menyampaikan Sehubungan telah dilaksanakan Evaluasi Pegawai Non PNS (PPNPNS) dengan metode CAT oleh Bawaslu RI, maka PPNPNS akan ada perpanjangan kontrak atau pemberhentian kontrak untuk Anggaran Tahun 2021 di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang
Lanjutnya, “Sembari menunggu hasil langsung dari Bawaslu RI, Bila PPNPNS yang tidak diperpanjang kontraknya jangan putus untuk silahturahminya dan saya pribadi ucapkan terima kasih atas jasa yang sudah bekerja keras untuk Bawaslu Kabupaten Deli Serdang”ujarnya. Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang mengatakan “Agar setiap PPNPNS yang diperpanjang kontraknya agar meningkatkan kedisiplinan untuk rencana kerja tahun 2021, “ ujarnya.