Bawaslu Deli Serdang Melaksanakan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif
|
Kamis (19/1/2023) Bawaslu Deli Serdang melaksanakan sidang putusan dengan nomor register : 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/02.12/I/2023
Pelapor : FERI AFRIZAL
Terlapor : KPU Kab, DELI SERDANG.
Dengan dugaan : Pelanggaran Administratif.
Dengan putusan : Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu.
Dengan putusan :
- Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu.
- Memberi teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Majelis Pemeriksa:
Ketua Majelis : M. Ali sitorus, S.Ag
Anggota Majelis: Asman Siagian, S.H, M.H , Erina Kartika Sari, S.H, M.H, DR. Aminuddin, MA, Siharlon Simbolon S.Si, S.H.
Sekretaris pemeriksa : Sri Afrina Harahap, S.Psi., M.Psi