BAWASLU DELI SERDANG IKUTI KEGIATAN SOSIALISASI PEDOMAN PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL DI LINGKUNGAN BAWASLU SECARA DARING – Pengelola Akun Media Sosial menjadi Objek Konsumsi Publik
|
deliserdangbawaslu.go.id- Bawaslu Kabupaten Deli Serdang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Bawaslu secara daring / Zoom Meeting yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa, 26 Juli 2022 . Acara dibuka oleh Lolly Suhenty , Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pengetahuan dan mengoptimalkan Kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten /kota dalam Pengelolaaan Media sosial Lembaga. “Pengelolaan Media Sosial harus Paham tentang Informasi yang akan di sampaikan , agar menjadi terarah dan tepat sasaran “ tegasnya.
Acara ini mengundang Ketua, Anggota ,Kepala Sekretariat /Koordinator Sekretariat dan Staf Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara , dan turut Hadir Ketua Bawaslu Parovinsi Sumatera Utara ,Syafrida Rasahan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Marwan, Suhadi S Situmorang dan Henry Sitinjak, juga hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Feri Mulia Siagian, Kabag Hukum, Humas dan Datin Amir Hamzah, beserta Jajaran Staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Dari Bawaslu Kabupaten Deli serdang hadir Ketua, dan Anggota, Koordinator Sekretariat dan Staf Humas Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. ()
*TIM HUMAS*