Launching Posko "Kawal Hak Pilih" Pilkada Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Deli Serdang
|
Lubuk Pakam (deliserdang.bawaslu.go.id) Acara Launching Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Tahun 2024 secara daring menggunakan Zoom Meeting yang dilaksanakan bertempat di Kantor BAWASLU Kabupaten Deli Serdang Jalan Mawar No.12 Kecamatan Lubuk Pakam, Komplek Pemda Kab. Deli Serdang, pada Kamis 27/6/2024, pukul 14. 00 Wib
Peserta yang hadir pada acara Launching Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Tahun 2024 Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febryandi Ginting S, Anggota Bawaslu Deli Serdang Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Kehumasan, Hendri Sinaga, Anggota Bawaslu Deli Serdang Divisi SDM, Abdul Halim Munthe, Seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Deli Serdang, Seluruh Pengawas Keluharan/Desa (PKD) Se-Kabupaten Deli Serdang dan Staf Bawaslu Deli Serdang.
Untuk mengawal hak pilih masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang secara resmi meluncurkan 23 posko siaga "Kawal Hak Pilih" di wilayah setempat. Posko ini ada berjumlah 23 tempat yaitu 1 di sekretariat BAWASLU Kabupaten Deli Serdang dan 22 lagi berada disekretariat PANWASCAM di masing - masing kecamatan Se-Kabupaten Deli Serdang.
Posko tersebut juga merupakan rangkaian dari kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih yang berlangsung hingga tanggal 27 November 2024 atau hari pemungutan dan perhitungan suara.
"Kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar hak pilihnya bisa dipakai waktu Pemilihan Kepala Daerah mulai dari tahapan coklit, hingga hari pemungutan suara dan ada beberapa poin tugas dan fungsi kerja yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran secara melekat dalam mengawasi kerja pihak KPU dalam melakukan pemuktahiran data pemilih ditingkat kelurahan dan buat laporan dan surat keberatan bila ada temuan dan ketidaksesuaian atas kinerja petugas pantarlih di lapangan," ujar Abdul Halim.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Hendri Sinaga menjelaskan, Bawaslu dan jajaran melakukan pengawasan secara langsung dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, baik itu pemilih pemula dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
"Pengawasan langsung dilakukan dengan cara pengawasan melekat kepada Pantarlih dan melalui uji petik," katanya.
Ketua Bawaslu mengimbau kepada seluruh jajaran Panwascam dan Pengawas Keluran/Desa (PKD) untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan proses tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Bersama-sama.
Ketua Bawaslu juga meresmikan Launching Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Deli Serdang dan 22 Kecamatan Se-kabupaten Deli Serdang.